Standar Akuntansi Pemerintahan
Pengertian Standar Akuntansi Pemerintahan
Menurut KSAP Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005.
SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), dilengkapi dengan Pengantarnya dan disusun mengacu kepada Kerangka Konseptual.
SAP harus digunakan sebagai acuan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah. Peraturan Pemerintah tentang Standar Akuntansi Pemerintahan selengkapnya adalah sebagai berikut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Standar Akuntansi Pemerintahan 2016, 2019, 2020
- Government Accounting Standards Republic of Indonesia (handbook 2019)
- Government Accounting Standards Republic of Indonesia (handbook 2020)
Siapa yang Melakukan Audit Pada Sektor Pemerintah?
Audit pada sektor Pemerintah saat ini dilakukan oleh Badan Pemerika Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang dibentuk oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Adapun jenis-jenis Audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik indonesia (BPK RI) berdasarkan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara diantaranya Pemeriksaan mengenai:
- Laporan Keuangan
- Kinerja
- Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)
Dalam melakukan audit laporan keuangan, pemeriksaan BPK harus dilaksanakan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) 2017. SPKN ini merupakan pembaharuan dari SPKN 2007 yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan standar audit internasional, nasional, maupun tuntutan kebutuhan saat ini.
Mengingat kurangnya tenaga Auditor pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) maka BPK melakukan outsourcing Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk membantu tugas BPK dalam mengaudit laporan keuangan.
Hasil laporan dari KAP nantinya akan di-review dan dipertanggungjawabkan oleh BPK, seperti telah dijelaskan sebelumnya hal tersebut dilakukan karena kurangnya tenaga auditor di BPK untuk melaksanakan semua kegiatan pemeriksaan.
Portofolio Audit Bersinggungan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan
Manajer Audit memiliki pengalaman audit dalam sektor pemerintah pada salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara dan salah satu Kota di Provinsi Banten, adapun pengalaman audit sebagaimana dimaksud diantaranya:
NO. | NAMA ENTITAS | KOTA | KEGIATAN | PENUGASAN | TAHUN |
1 | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan | Tapanuli Selatan | Pemerintahan | Audit Umum | 2018 |
2 | Pemerintah Kota Cilegon | Cilegon | Pemerintahan | Audit Umum | 2020 |
Relevansi dengan Pelatihan Microsoft Excel
Kita semua tahu bahwa entitas Pemerintah Daerah/Kota memiliki hampir 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), setiap OPD memiliki Laporan Keuangan masing-masing yang kemudian di konsolidasikan menjadi satu kesatuan utuh dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Kuantitas jurnal transaksi dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sangatlah kompleks, meskipun mayoritas Pemerintah Daerah telah menggunakan Sistem Informasi Akuntansi dalam menyusun Laporan Keuangannya, akan tetapi pengujian akurasi angka-angka yang tercantum di dalam Laporan Keuangan tetaplah umumnya menggunakan Microsoft Excel, seorang Auditor tentu harus memahami teknis pengujian tersebut bukan? Apakah pengujian dilakukan terhadap seluruh transaksi? Tentunya tidak, bagaimana teknik sampling dalam melakukan pengujiannya? Jawabannya terdapat di dalam pemahaman mengelola Microsoft Excel, itupun belum termasuk pengujian Kepatuhan terhadap Peraturan Kementerian terkait dan perundang-undangan.
Page tutorial nya masih kosong tuh