Wednesday, September 18, 2024
Uncategorized

Harta Pejabat Saat Pandemi, KPK: 70,3 Persen Naik Saat Pandemi

Harta Pejabat Saat Pandemi, KPK: 70,3 Persen Naik Saat Pandemi

Harta Pejabat Saat Pandemi Malah Meningkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, harta pejabat saat pandemi naik sebesar 70,3 selama setahun terakhir atau di masa pandemi Covid-19 (sumber: CNN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, laporan kenaikan itu tercatat setelah pihaknya melakukan analisis terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada periode 2019-2020.

“Kita amati juga selama pandemi, setahun terakhir ini, secara umum penyelenggara negara 70,3 persen hartanya bertambah,” kata Pahala dalam webinar LHKPN di YouTube KPK, Selasa (7/9).

Kementerian dan DPR mencapai lebih dari Rp1 Miliar

Dia mengatakan, kenaikan paling banyak terlihat pada harta kekayaan pejabat di instansi kementerian dan DPR yang angkanya mencapai lebih dari Rp1 miliar. Sedangkan, di tingkat legislatif dan eksekutif daerah, penambahannya masih di bawah Rp1 miliar.

Meski sebagian besar tercatat mengalami kenaikan, KPK juga mencatat penurunan harta kekayaan pada 22,9 persen pejabat di hampir semua instansi. Namun, penurunan paling banyak terlihat pada kekayaan pejabat legislatif daerah tingkat kabupaten kota.

“Kita pikir pertambahannya masih wajar. Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir ini yang pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana,” kata dia.

Pahala mengatakan bahwa kenaikan pada LHKPN bukanlah dosa, selama masih dalam statistik yang wajar. Kenaikan harta kekayaan, kata dia, tak menunjukkan seorang pejabat adalah koruptor. Sebab boleh jadi, kenaikan tersebut karena ada apresiasi nilai aset.

Selain itu, dia menerangkan, ada beberapa sebab lain harta kekayaan seorang pejabat naik. Antara lain, penambahan aset, penjualan aset, pelunasan pinjaman, hingga harta yang baru dilaporkan.

“Misalnya saya punya tanah, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) naik, maka di LHKPN, saya laporkan naik. Jadi, tiba-tiba LHKPN saya tahun depan naik jumlahnya,” kata dia.

Catatan Manajer Audit berkaitan dengan Kenaikan Harta Pejabat Saat Pandemi

Total anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional atau PEN naik menjadi Rp744,75 triliun (sumber: bisnis).
Kenaikan tersebut terjadi karena pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan dan subsidi, seperti bantuan sosial, subsidi beras, subsidi tagihan listrik dan abonemen listrik, hingga subsidi kuota belajar.
Ringkasan
Harta Pejabat Saat Pandemi, KPK: 70,3 Persen Naik Saat Pandemi
Nama Artikel
Harta Pejabat Saat Pandemi, KPK: 70,3 Persen Naik Saat Pandemi
Deskripsi
Harta perjabat naik di saat pandemi, informasi tersebut berdasarkan sumber dari KPK yang menilai bahwa terdapat kenaikan harta kekayaan sebesar 70,3%.
Penulis
Penerbit
Manajer Audit
Logo Penerbit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!